News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Tanah TNI AU

DPR Minta Tangkap Provokator Bentrok TNI dengan Warga Sari Rejo

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota TNI AU membubarkan pengunjukrasa saat warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Unjukrasa tersebut berakhir bentrok antara warga dan TNI AU. Akibat bentrokan itu, sedikitnya empat wartawan jadi korban kekerasan oknum TNI AU.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii menduga ada pengusaha yang menjadi dalang atau provokator terjadinya bentrokan antara anggota TNI AU dan masyarakat desa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Anggota Komisi III DPR bidang Hukum itu meminta aparat penegak hukum untuk menangkap pengusaha yang diduga menjadi dalang  bentrokan tersebut.

“Tidak mungkin TNI bertindak sendiri melawan rakyatnya karena tidak ada SOP (standart operating prosedure)  untuk menyiksa, menakut-nakuti, merusak masjid dan menista agama. Aparat TNI pasti sudah diprovokasi oleh oknum pengusaha yang ingin mengambil alih penguasaan tanah rakyat itu,” ujar Muhammad Syafii ketika dihubungi, Jumat (19/8).

Raden menduga pengusaha  ingin menguasai lahan seluas kurang lebih 260 Ha yang ditempati oleh kurang lebih 36 ribu jiwa atau 5300 kepala keluarga dengan cara-cara melawan hukum.

Dia meminta Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menindak tegas aparat TNI yang selama ini melindungi para pengusaha seperti ini.

Selama ini menurutnya belum pernah  ada aparat di Sumut khususnya di Medan yang melindungi tanah rakyat dari “perampokan” para pengusaha tersebut.

”Rakyat mendapatkan kesan bahwa para pengusaha ini bisa bertindak sesuka hatinya karena dilindungi oleh aparat demi kepentingan bisnis para pengusaha itu. Jika rakyat minta perlindungan, aparat justru melindungi para pengusaha itu,” katanya.

Anggota legislatif asal Dapil Sumatera Utara itu mengatakan TNI dan anggotanya sebagai pengayom masyarakat seharusnya mau mematuhi keputusan hukum.

Sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat itu sudah diputus oleh pengadilan mulai dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh masyarakat.

“Bahwa berdasarkan keputusan MA yang sudah inkracht, masyarakat Sari Rejo sudah sah sebagai penggarap dan lahan yang mereka garap bukan dalam penguasaan TNI AU. Ini juga sudah sesuai dengan UU Pokok Agraria. Oleh karena itu kalau TNI kemudian mengalihkan hak penguasaan lahan kepada pihak lain maka ini sudah pelanggaran hukum. TNI lahir dari rakyat untuk rakyat bukan lahir dari rakyat untuk pengusaha. Mereka dibiayai oleh rakyat,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini