News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Kandung BW Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus RJ Lino

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino dalam kasus dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

Haryadi akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Haryadi yang juga sebagai penangung jawab Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia sebelumnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.

Haryadi menjabat sebagai senior manager peralatan PT Pelindo II saat pengadaan QCC tersebut.

Adik kandung Bambang Widjojanto itu menjabatnya mulai September 2009.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini