News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ahok Diminta Perbaiki Gugatannya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Ia menambahkan, masa kampanye bertepatan dengan masa penyusunan anggaran 2017. Sedangkan masa berakhir jabatannya pada Oktober 2017.

Ahok merasa merugi jika tidak ikut mengawasi penyusunan anggaran tersebut. Alasan itulah yang dijadikan Ahok untuk menggugat aturan tersebut.

"Pemohon siap dengan konsekuensi tersebut dengan tidak berkampanye. Pemohon berpendapat, aturan cuti ini telah melanggar hak pemohon sesuai Undang-Undang 1945 untuk mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di depan hukum," kata Ahok.

Ia berharap majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan dirinya.

"Pemohon menyatakan materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat. Cuti adalah hak opsional yang dimiliki gubernur dan wagub pada tiap daerah. Kalau hak cuti tidak digunakan, maka yang bersangkutan tidak boleh ikut kampanye pilkada. Mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Ahok.(Fachri Fachrudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini