TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (task force) Penanganan Terorisme yang digagas BNPT dalam rapart koordinasi bersama 17 kementerian dan lembaga, Senin pagi (22/8/2016) masih dirahasiakan tugas dan kewenangannya.
Menkopolhukam Wiranto yang memimpin rapat membahas penanggulangan terorisme itu enggan membeberkan rinci rencana pembentukan Satgas tersebut.
"Enggak semua bisa saya jelaskan," ungkap Wiranto di Kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, (22/8/2016).
Alasannya menurut mantan Panglima ABRI (TBI) tersebut, terdapat beberapa hal yang sifatnya rahasia.
Terutama mengenai cara atau langkah aparat penegak hukum dalam menangkal atau menindak aksi dan pelaku teror.
"Aparat Penegak hukum punya cara khusus. Engga perlu diungkap ke publik. Kan ada yang strategis ada rahasia," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembentukan tim gabungan untuk menangkal terorisme. penyebaran propaganda dan paham radikal melalui dunia digtal (internet) menjadi dasar pembentukan Satgas tersebut.
"Sekarang ini kan banyak masalah di teknologi informasi melalui sosial media ataupun situs-situs ini deras sekali dan bagaiaman cara menciptakan pola untuk mencari solusinya. Selesai ini kita akan membuat task force lagi dengan melibatkan pejabat," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin(22/8/2016).