News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Sultra

Kemendagri : Sudah Dibina Kok Masih Korupsi ?

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengaku prihatin dengan ditetapkannya Gubernur Sulawesi Tenggra, Nur Alam, menjadi tersangka.

KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan pertambangan.

"Kalau ada kepala daerah yang tertangkap kita prihatin. Karena sudah dibina tapi kok masih ada korupsi?" jelas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dirinya tidak menampik satu celah korupsi kepala daerah terletak pada pengeluaran surat izin.

"Ada lima ribu perijinan yang dikaji KPK, 1500 kelihatannya tidak clean dan clear. Ini belum tentu korupsi. Bisa saja terjadi Overlapping," katanya.

"Ke depan, kami akan jalankan rekomendasi KPK untuk pencegahan," tambahnya.

Pencegahan dilakukan dengan pengetatan pengawasan melalui pola dukung sistem transparansi berbabasis teknologi informasi dan dapat diakses siapapun.

Kemudian bekerjasama dengan kementerian ESDM, Kehutanan, dan Agraria untuk membuka izin pertambangan di daerah agar celah korupsi kepala daerah dapat berkurang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini