TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada Ketua DPR Ade Komarudin agar mengurangi produksi Undang-undang (UU).
"Pak Ketua DPR (Ade Komarudin) kita nggak usah banyak-banyak memproduksi undang-undang," ujar Presiden, Jumat (26/8/2016), saat memberikan kata sambutan pada acara Silaturahmi ISHI di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
Permintaan Presiden kepada pimpinan DPR terkait pengurangan produksi Undang-undang bukanlah yang pertama kalinya.
Namun kali ini, Presiden menjelaskan alasannya meminta DPR mengurangi membuat UU.
Ini disebabkan Pemerintah perlu membuat aturan turunannya setiap produk UU yang dibuat.
Aturan turunan itu seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri hingga Peraturan Gubernur.
Menurut Jokowi, target UU tiap tahun tidak perlu banyak.
Tidak perlu harus 40 UU seperti yang ditargetkan DPR saat ini.
"Nggak usah 40, lima saja cukup. Yang penting berkualitas," kata Jokowi.