TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Polri, Hendardi, mengatakan bahwa video testimoni Freddy Budiman yang dipegang oleh Kementerian Hukum dan HAM berisi perjalanan spiritual Freddy.
Video juga memuat saran Freddy yang merupakan terpidana kasus narkoba dan telah dieksekusi mati, soal program lembaga pemasyarakatan.
Namun, Freddy juga sempat menyebut tiga nama dalam video itu.
"Menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
"Namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA," kata dia.
Namun, Hendardi enggan menyebut nama meski hanya inisial sekalipun. Ia menghindari adanya interpretasi yang keliru mengenai penyebutan nama itu.
Lagipula, ia khawatir jika nama-nama itu diungkap, maka akan berpengaruh pada proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
"Karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," kata Hendardi.
Video tersebut terbagi dalam tiga bagian. Video pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga berdurasi 1 menit 25 detik. Video dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan.
Dalam video tersebut, kata Hendardi, berisi pernyataan Freddy mengenai perubahan sikapnya yang lebih relijius menjelang eksekusi mati.
Hal yang sama juga diungkap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi.
Adanya perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya menarik perhatian mereka dan memutuskan mengambil testimoni.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)