Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat buruh terlihat berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Mereka menyatakan akan mengawal jalannya sidang perdana gugatan terhadap Undang-Undang Tax Amnesty.
"Kami disini untuk mengawal agar UU Tax Amnesty digagalkan karena telah berlaku tidak adil bagi buruh dan wajib pajak lainnya," jelas seorang buruh yang menjadi orator di mobil Komando.
Mereka yang membawa serta berbagai macam spanduk yang bertuliskan menolak Tax Amnesty berencana akan terus mengawal persidangan sampai undang-undang tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi berdasarkan pada agenda sidang akan melakukan persidangan perdana perkara nomor 63/PUU-XIV/2016 dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan yang dilayangkan buruh beberapa waktu lalu.
Setidaknya terdapat lima pasal yang akan digugat pihaknya terhadap undang-undang yang baru diterapkan, Senin (18/7/2016) lalu tersebut.
Diantaranya pasal 1, pasal 4, pasal 21, pasal 22 serta pasal 23 UU Pengampunan Pajak.