News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kasus Gatot Brajamusti dan Istrinya Dilimpahkan ke Polda NTB

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah dilimpahkan dari Polres Mataram ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan adanya pelimpahan penanganan kasus tersebut.

"‎Kasus narkoba GB dan istri yang di Polres Mataram diambil alih Polda NTB. Tapi penyidiknya tetap gabungan dari Polres dan Polda," ungkap Agus, Rabu (31/8/2016) di Mabes Polri.

Alasan dilimpahkannya kasus tersebut karena kasusnya menjadi sorotan publik.

Selain itu agar memudahkan koordinasi antara penyidik Polda NTB dengan Polda Metro yang juga menannganai kasus Gatot.

"‎Dilimpahkan untuk mempermudah koordinasi dengan Polda Metro, karena kan Polda Metro juga menangani kasusnya," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini