Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menilai Kabupaten Bogor masuk wilayah rawan kejahatan seksual pada anak.
Ini menyusul terungkapnya jaringan prostitusi yang dilakukan oleh sindikat tersangka AR yang menyediakan 99 anak kecil bagi kaum Gay.
"Atas peristiwa ini, kami akan lakukan pemetaan daerah rawan kejahatan anak. Salah satunya yang rawan kan di Kabupaten Bogor," ungkap Kepala Bidang Anak dalam Pornografi, Napza dan HIV Kementerian PPA, Imiarti saat rilis kasus prostitusi RA bersama dengan Kabareskrim, Mensos dan KPAI, Rabu (30/8/2016) kemarin.
Lebih lanjut lantaran sindikat ini menggunakan satu hotel yakni hotel CA sebagai lokasi pertemuan antara korban dengan pelanggan.
Ke depan Kementerian PPA akan mengumpulkan seluruh pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Karena ini ditemukan di hotel, mestinya kan pihak hotel mempertanyakan, ini ada apa? Kok anak-anak kecil masuk hotel? Makanya mau kami kumpulkan PHRI suyapa ikut mencegah kekerasan pada anak, ikut meminimalisir," ungkapnya.