TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Irman GusmanĀ menyerahkan delapan nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Ketua DPR RI Ade Komarudin.
"Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan (DPD) tadi secara official (resmi) telah menyerahkan tugas konstitusi dalam memberikan pertimbangan dalam keanggotaan BPK RI," ujar Irman, saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Ia menambahkan, kandidat calon anggota BPK kini telah mengerucut menjadi 8 nama.
"Kami telah membahas kandidat-kandidat yang ada yakni 24 orang yang telah mengerucut menjadi 8 orang," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menyebutkan 8 nama kandidat kuat tersebut yang diposisikan berdasarkan peringkat.
"Diputuskan, 24 orang tersebut menurut undang-undang itu harus kami teruskan ke DPR, kemudian dari 24 orang itu ditetapkan 8 orang paling layak untuk diprioritaskan oleh DPR RI," kata Ajiep.
Ke-8 nama tersebut direkomendasikan pada DPR sesuai peringkat nilai yang dicapai.
"Sesuai ranking, kami rekomendasikan 1 sampai 8, supaya ini juga membantu DPR untuk nanti tidak terlalu berat melihatnya," paparnya.
Menurut Ajiep, para kandidat dinilai berdasarkan pada sejumlah kriteria yang ditentukan.
"Ini yang direkomendasikan, dari berbagai kriteria, baik pengalaman, pendidikan, kemudian integritas dan kepemimpinan," tandasnya.
Berikut delapan nama kandidat calon anggota BPK RI yang telah ditetapkan oleh DPD RI berdasarkan jumlah nilai tertinggi, yakni:
1. Anggito Abimanyu
2. Indra Bastian
3. Tubagus Haryono
4. Emita Wahyu Astami
5. Ahmad Yani
6. Bahrullah Akbar
7. Johanes Widodo Hario Mumpuni
8. Muhammad Yusuf Ateh