TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadinya kasus penjualan anak terhadap kelompok Gay yang dilakukan tersangka berinisial AR belakangan ini menjadi perhatian bagi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Puan meminta kepada pihak kepolisian untuk menangani secara serius kasus tersebut dan juga kasus lainnya yang menjadikan anak-anak sebagai korban.
"Kami mintakan adalah kepolisian segera melakukan penyidikan dan penyelidikan berkaitan terjadinya hal tersebut. Kami harap tidak terulang kembali da tentu saja berkaitan dengan anak anak adalah kejahatan luar biasa," kata Puan di kantornya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Meski begitu, dirinya mengatakan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan mendorong penegak hukum untuk bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan hal tersebut.
"Ya masalah hukum pasti di kepolisian dahulu setelah ada kelanjutan dari penyelidikan dan penyidikan kasus kepolisian baru ditindak lanjut oleh semua kementerian lembaga," katanya.
Seperti diberitakan, sejak Agustus 2016 lalu, Patroli Cyber Bareskrim Polri mulai mengendus bisnis prostitusi online yang menawarkan anak pria bagi kaum gay melalui Facebook.
Selama beberapa minggu, Bareskrim terus memantau akun Facebook milik AR, muncikari dari jaringan yang membawahi 99 anak tersebut.
Hingga akhirnya dilakukan penyamaran, dimana anggota Polri menjalin komunikasi dengan AR melalui Facebook lalu memesan anak-anak tersebut untuk memancing AR.