Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paspor Indonesia 177 Calon Jemaah Haji yang sempat ditahan pihak imigrasi Filipina lenyap dibawa sindikat pemalsu paspor.
Duta Besar Indonesia untuk negara Filipina, Johny Josephus Lumintang mengatakan ada sindikat yang mengelabui 177 Warga negara Indonesia (WNI).
Saat berada di Filipina, sindikat tersebut mengambil paspor Indonesia mereka, kemudian menukarnya dengan paspor Filipina.
"Ada sindikat yang bermain," ucap Johny di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (4/9/2016).
Pemerintah Filipina ingin menelusuri lebih lanjut sindikat yang bermain tersebut.
Sehingga, sembilan dari 177 WNI ditahan di sana untuk kemudian dilakukan penyidikan.
"Filipina sendiri ingin tahu, Indonesia juga kepengin tahu. Sehingga yang sembilan ini, ditahan untuk mendapatkan informasi," ucap Johny.
Hingga kini, pihak Kedubes Indonesia di Filipina belum mengetahui keberadaan paspor Indonesia 177 WNI.
"Paspor Filipina sudah pasti ditahan, paspor Indonesia tidak tahu di mana," lanjut Johny.
Menurut Johny, begitu 177 WNI sampai di Filipina, ada sindikat yang mengumpulkan seluruh paspor Indonesia untuk kemudian ditukar dengan paspor Filipina.
Namun, paspor itu ilegal.
Sehingga pihak imigrasi menahan ratusan WNI tersebut.
"Sebelum dia antre di Imigrasi, paspor Indonesianya dikumpulkan dan semua ID Indonesia dikumpulkan, kemudian diganti paspor Filipina. Paspor Indonesianya tidak ada. Paspor Indonesia diambil sindikat ini," kata Johny.