News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Buka Hasil Penyelidikan

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Imparsial Al Araf bersama Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dan Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra dan Eva, Selasa (6/9/2016) di Kantor Imparsial, Jl Tebet Utara II C, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Munir, aktivis HAM yang tewas pada 2004 silam akan menginjak 12 tahun pada 7 September 2016, besok.

Direktur Imparsial, Al Araf menilai kasus ini semakin berlarut dan tidak kunjung tuntas dalam pencarian dalang pembunuhan menyisakan sejumlah kejanggalan.

"Imparsial mendesak agar Presiden Jokowi membuka hasil temuan penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF), yang bisa jadi petunjuk lanjutan. Karena hingga hari ini terhenti pada level Pollycarpus," kata Al Araf di kantor Imparsial, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, hasil penyelidikan TPF itu sangat penting karena mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan dan sekaligus juga dugaan kuat bahwa pembunuhan itu melibatkan pelaku lapangan dan dalang pembunuhan dalam lembaga intelijen negara.

Pihaknya yakin tidak hanya Pollycarpus yang melakukan kejahatan tersebut.

"Ia hanya aktor di lapangan. Patut diduga banyak oknum lain yang bertanggung jawab," ujarnya.

Seperti diketahui, Munir dibunuh dengan cara diracun pada 7 September 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia (GA-974) dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam dengan tujuan melanjutkan studinya di Belanda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini