TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (32) menjadi bupati termuda yang ditangkap Komisi Pemberantaasan Korupsi.
Yan, bupati kelahiran tahun 1984 itu, dilantik pada 9 September 2013 menjadi bupati ketika umurnya masih 29 tahun.
Yan melanjutkan tampuk kekuasaan yang sebelumnya diduduki ayahnya, Amiruddin Inoed, selama 12 tahun.
Amiruddin dua tahun menjabat sebagai pelaksana tugas bupati ketika pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2002.
Yan kemudian memerintah selama 10 tahun karena memenangkan dua pilkada langsung berturut-turut.
Amiruddin berkuasa selama 12 tahun, setelah ia terpilih oleh DPRD setempat dan pemilihan langsung.
Sejak 2013 lalu, posisi ini digantikan oleh Yan Anton yang merupakan putra sulungnya.
Penangkapan Yan menambah panjang deretan kepala daerah khususnya bupati/walikota yang ditangkap KPK.
Berdasarkan data yang diakses di laman KPK, lembaga antirasuah itu telah memproses 50 bupati/walikota.
"DPR dan DPRD sudah sekitar 119 orang, gubernur 15 orang, Bupati Walikota 50 orang. Kita harus sudah ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Ini berarti Yan adalah bupati/walikota ke-51 yang ditangkap KPK.
Yan ditangkap pada Minggu lalu karena tertangkap tangan menerima Rp 1 miliar dari pengusaha untuk membiayai perjalanan haji dengan istrinya Vinita Citra Karini.
Nama Amiruddin dan Yan sebenarnya bukan lah nama yang asing di dalam kasus korupsi.
Amiruddin sebelumnya pernah diperiksa saksi dugaan korupsi proyek cetak sawah Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuasin tahun 2013, yang merugikan negara hingga Rp3 miliar di Polda Sumsel.
Sementara Yan pernah diperiksa bersama 61 anggota DPRD Sumatera Selatan 2009-2014 terkait dana aspirasi bantuan sosial tahun 2013 di Kejaksaan Agung.
Tahun ini, KPK telah dua kali menangkap tangan dua bupati. Bupati pertama yang ditangkap adalah Bupati Subang Ojang Sohandi.
Ojang ditangkap terkait suap penanganan penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi para program Jamkesnas di Dinkes Kabupaten Subang TA 2014 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ojang sebenarnya masih termasuk tokoh muda. Ojang yang juga menjabat periode 2013-2018 kini masih berumur 38 tahun.