Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
Namun, anggaran tiga lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak dipotong.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan lembaga-lembaga negara memang harus didorong untuk mandiri.
"Mereka diberi slot anggaran kemudian pemerintah tidak terlalu mengintervensi lebih jauh," kata Dadang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Dadang mengingatkan DPR bertugas mengawasi pemerintah.
Bila anggaran DPR disandera pemerintah melalui pengurangan anggaran, kata Dadang, hal itu patut dipertanyakan.
"DPR kan anggarannya dipotong, nanti tugas pengawasannya akan menurun," imbuhnya.
Ia mengatakan DPR dan BPK punya kemandirian dalam kelembagaan dan keuangan. Sehingga DPR tidak diatur oleh menteri keuangan.
Namun, berdasarkan azaz kepatutan yang disetujui DPR dan Presiden.
"Asal DPR dapat kinerja yang lebih baik asal DPR bisa menunjukan disiplin, produktivitasnya dipertahankan saya kira tidak masalah," katanya.
"Tapi kalau DPR leha-leha kerjanya saya protes, jadi ini pertaruhan kualitas kinerja DPR," tambah Anggota Komisi X DPR itu
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
Ada 87 kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres tersebut per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut.