Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) untuk mengembalikan nama baik mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti dikabulkannya gugatan Setya Novanto oleh Mahkamah Konstitusi (MK) perihal rekaman percakapan kasus papa minta saham yang membuat Novanto disidang mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"MKD mengeluarkan putusan berdasarkan laporan, mungkin saja putusan tersebut ditinjau kembali apabila ada laporan ke MKD dari pihak-pihak yang dirugikan atas keluarnya keputusan MK tersebut," kata Adies di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Pria yang juga merupakan anggota Komisi III DPR itu menuturkan, dengan dikabulkannya gugatan Novanto oleh MK membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Golkar itu tidaklah benar.
Dirinya pun menegaskan bahwa nama baik Setya Novanto agar dipulihkan kembali.
"Karenanya DPR juga dapat merehabilitasi nama baik Pak SN, dalam kapasitas kedudukan beliau sebagai ketua DPR pada saat itu," ujarnya.
Dimana pengunduran diri Novanto kata Adies akibat dari adanya laporan pihak-pihak tertentu ke MKD yang membuat beliau tertekan dan mundur dari jabatan Ketua DPR RI.