TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan aliran dana gembong narkoba Freddy Budiman ke pejabat tinggi Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Kami enggak temukan aliran ke petinggi Polri," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Dugaan adanya aliran dana tersebut berdasarkan testimoni Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Yusuf mengakui pihaknya diminta penyidik Polri untuk menelusuri dugaan aliran dana terpidana mati tersebut.
"Freddy Budiman enggak punya rekening," katanya.
Yusuf menuturkan adanya aliran dana mencurigakan terkait jaringan narkoba Freddy Budiman.
Tetapi, ia tidak dapat menyebutkan pihak-pihak tersebut.
"Beberapa pihak tapi enggak bisa saya ungkap. Bukan petinggi Polri atau BNN. Ada lah, saya enggak bisa bicara karena masih disidik," kata Yusuf.
Diketahui, Mabes Polri membentuk Tim Pencari Fakta terkait kasus Freddy Budiman.
Tim terdiri dari internal Polri dibantu Akademisi, Kompolnas dan Aktivis HAM.