Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (12/9/2016) merasa tidak menyampaikan pesan pada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan eksekusi terhadap Mary Jane Voloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina.
Duterte pun mengungkap apa yang sebenarnya dia katakan pada Jokowi.
Klarifikasi Duterte ini disampaikan juru bicaranya, Ernesto Abella, dalam jumpa pers.
"Mengenai pernyataan yang berasal dari Presiden Indonesia, saya hanya memberitahu pernyataan yang sebenarnya perihal percakapan dengan Presiden Widodo. Dia mengatakan tentang Mary Jane Veloso, dia berkata, 'Ikuti hukum Anda sendiri. Saya tidak akan mengintervensi’,” kata Abelle mengutip perkataan Duterte pada Jokowi, seperti dilansir The Straits Times.
Menanggapi hal itu, politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta semua pihak menghentikan sejenak perdebatan soal pernyatan Presiden Joko Widodo dan Rodrigo Duterte.
Pernyataan kedua kepala negara itu terkait dengan vonis mati Mary Jane.
"Idul Adha mengajarkan kita sesekali 'berperspektif korban'. Mari kita berjuang bersama untuk mengungkap seutuhnya dan setransparan mungkin siapa korban dan siapa pelaku dalam kasus Mary Jane, Rita dan kasus-kasus serupa yang menimpa buruh migran dari negara mana pun dan di negara mana pun," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2016)
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Ia mengatakan persoalan tersebut bukan lagi soal pemimpin dua negara, tetapi soal perlawanan dunia terhadap kejahatan narkotika.
Sekaligus, kata Anggota Komisi VI DPR itu, perjuangan dunia untuk menyelamatkan siapa pun yang menjadi korban sindikat kejahatan narkotika di belahan bumi mana pun.
"Jangan terburu-buru menjatuhkan vonis mati terhadap mereka yang terindikasi kuat hanya sebagai korban," kata Rieke.
Rieke percaya Idul Adha tahun ini mengingatkan semua pihak untuk tetap berkhidmat dan mau berkorban memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kemanusiaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disela kunjungan kerjanya ke Banten menyatakan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan agar mengeksekusi Terpidana Mati Mary Jane.
"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," ucap Jokowi, Senin (12/9/2016).
Presiden menceritakan bagaimana asal muasal mengapa Mary Jane bisa diganjar dengan hukuman mati.
Terkait proses hukum yang masih dijalani oleh Mary Jane di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan hal itu nantinya akan dijelaskan oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Tadi kan tanyanya jawaban Presiden Duterte seperti itu. Proses hukumnya nanti Jaksa Agung. Tapi jawaban Presiden Duterte saat itu seperti itu," ucap Jokowi