News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Usut Dugaan Pencucian Uang Rohadi, KPK Periksa Kadis Kesehatan Indramayu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Dedi Rohendi, terkait pidana pencucian yang menjerat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk terangka R (Rohadi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Pemeriksaan tersebut diduga terkait izin pendirian Rumah Sakit Reysa milik Rohadi di Indramayu.

Diduga izin rumah sakit tersebut bermasalah.

Selain memeriksa Dedi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karyawan PT Nusantara Berlian Motor Cinere Laila Tusoim Mubarokah dan Direktur Utama PT Hendro Semolo Bangkit Bambang Soegiharto.

Pemeriksaan tersebut diduga untuk mencari keterangan mengenai aset-aset yang dimiliki Rohadi.

Terkait sangkaan baru tersebut, penyidik telah menyita sejumla aset Rohadi yang diduga hasil gratifikasi dan pencucian uang.

Diantaranya adalah Toyota Yaris atas nama anaknya, ambulans dari Rumah Sakit Reysa di Indramayu dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero Sport.

Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka menerima hadiah atau janji untuk mengurus putusan terdakwa kasus percabulan dan hubungan sejenis, pedangdut Saipul Jami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini