News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Kapolri Belum Ambil Sikap Soal Laporan Haris Azhar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim Investigasi Polri sudah selesai bekerja dan hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp 90 miliar dari Freddy Budiman kepada pejabat Mabes Polri.

Hingga kini ‎Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian belum memutuskan bagaimana kelanjutan dari nasib laporan Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Seperti diketahui, Haris Azhar dilaporkan tiga institusi yakni Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim atas penyebaran informasi melalui media sosial atau UU ITE.

"‎Nanti kan ada mekanisme restorativ justice, dan mekanisme penegakan hukum juga bisa dilakukan. Nanti dilihat apakah dengan cara restorativ justice atau bagaimana," kata Tito, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.

Untuk diketahui, restorativ justice adalah pemulihan rasa keadilan, semisal Haris Azhar meminta maaf kepada Polri maka ada pertimbangan dari Polri untuk mencabut laporannya.

Sayangnya Tito enggan menyimpulkan secara dini, apakah perkara Haris di Bareskrim berlanjut atau tidak.

"‎Apa kasus ini bisa berlanjut ke ranah ITE atau tidak, saya ulangi ITE ya, bukan pencemaran nama baik. Itu nanti lihat setelah saya membaca keseluruhan hasil tim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini