TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asri Anas membenarkan ketua mereka, Irman Gusman, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami, ke KPK tadi ya 99 persen Pak Irman (ditangkap)," kata Asri saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Asri sendiri mengaku belum mengetahui mengenai kasus yang menjerat Irman Gusman.
Pasalnya, kata Asri, DPD tidak memiliki kewenangan terkait hak anggaran untuk proyek di daerah.
Asri mengaku pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK terkait kasus yang membelit Irman.
Asri mengatakan pihaknya kini sudah berkumpul di DPD.
"Kami lagi di DPD mempersiapkan hasil konpers KPK,"kata senator dari Sulawesi Barat itu.
Sebelumnya, KPK diduga menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman bersama tiga orang lainnya.
Dua orang lainya diduga sebagai pihak swasta pemberi uang kepada Irman.
KPK hingga kini masih memeriksa secara intensif keempat orang tersebut untuk menentukan status hukum.