TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota DPD RI saat operasi tangkap tangan tadi malam.
Berdasarkan sumber Tribun di KPK, oknum yang ditangkap tersebut diduga adalah Ketua DPD RI inisial IG dan seorang anggota DPD RI lainnya.
Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hanya membenarkan ada operasi tangkap tangan KPK.
Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif.
"KPK benar melakukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Saat berita ini diturunkan, Tribunnews belum berhasil mengkonfirmasikan kepada yang bersangkutan.