TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah dinas Ketua DPD RI Irman Gusman di Jalan Denpasar C3/8 Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2016) sepi dari aktivitas penghuninya.
Pantauan Tribunnews.com dari luar tampak sebuah mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B 1286 RFS, mobil pengawal, Toyota Innova hitam dan sebuah motor patwal Polisi bertuliskan RI-7, yang diperkirakan biasa digunakan untuk mengawal Ketua DPD.
Selain itu juga terlihat juga dua petugas di pos jaga.
Enam sepeda motor juga terparkir di halaman.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu 17 September 2016.
Dia ditangkap atas dugaan suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat.
Sore harinya, Irman ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.
Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya di rumah dinasnya pada Sabtu dini hari.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.
Uang itu diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu meninggalkan rumah Irman Gusman.