News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Mantan Wakil Ketua DPD: Jika KPK Hanya Menyasar Irman Gusman, Memprihatinkan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tak fokus pada korupsi kecil. Meskipun, publik belum mengetahui skenario dibalik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman.

"Mungkin ada ikutannya kemudian. Mungkin juga yang akan disasar adalah figur koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula," kata La Ode melalui pesan singkat, Senin (19/9/2016).

Ia mengataan proses hukum yang akan membuktikan melalui kerja keras penyidik KPK. Namun, Mantan Wakil Ketua DPD itu mengaku prihatin bila KPK hanya menyasar Irman Gusman.

"Namun jika hanya Irman yang disasar, ya sungguh memprihatinkan. Karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu. Maka fokusnya pada korupsi besar yang bisa jadikan pemasukan bagi negara," kata La Ode Ida.

Ia mengakui publik mengapresiasi KPK dengan gerakannya memberantas korupsi. Termasuk ditangkapnya Irman Gusman dalam OTT. Tetapi, La Ode mengatakan publik harus terus mendorong KPK untuk berupaya membersihkan negara dari pejabat korup.

"Fokusnya harus lebih pada yang signifikan. Dan semua itu masih tersedia daftar panjangnya, termasuk data yang sdah masuk di KPK. Mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di derah. Penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para konco, korupsi pada proyek APBN dan APBD," jelasnya.

Ia mengingatkan beberapa kepala daerah terbukti menyuap Mantan Ketua MK Akil Mochtar tetapi dibiarkan oleh KPK. La Ode mengatakan kasus tersebut diabaikan oleh lembaga anti rasuah itu.

"Saya pun hampir tiap hari diminta untuk pertanyakan kasus-kasus itu kepada kpk. Karna pihak-pihak itu tahu persis korupsi yang secara telanjang dipertontonkan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk dengan kepemilikan harta yang berlimpah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini