News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Farouk Muhammad Bantah DPD Minta Penangguhan Penahanan Irman Gusman

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad membantah jika upaya penangguhan penahanan Irman Gusman dilakukan oleh lembaga. Dirinya menegaskan bahwa aspirasi penangguhan penahanan Irman murni pendapat pribadi para anggota DPD.

"Itu tidak ada (DPD) minta penangguhan penahanan. Penangguhan pe‎nahanan seyogianya tidak dilakukan," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Farouk menegaskan, penangguhan penahanan Irman Gusman seharusnya dilakukan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya. Sekali lagi dirinya menegaskan bahwa penangguhan penahanan yang digalang oleh anggota DPD adalah pendapat pribadi.

"‎Ada beberapa rekan yang merasa empati kepada temannya yang kena musibah. Tapi ini sifatnya pribadi," tegasnya.

DPD, kata Farouk menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah hukum yang menjerat Irman Gusman.

‎"DPD menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini