News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Bupati Banyuasin Sebagai Tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin yang juga Bupati Banyuasin Yan Anton mengenakan baju oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2016) malam. Bupati Banyuasin Yan Anton beserta lima orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (4/9/2016) terkait kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terkait penyidikan kasus suap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaa barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Pelakasana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Selain memeriksa Yan, penyidik juga memeriksa para tersangka lainnya. Para tersangka tersebut adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman dan Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. Semuanya diperiksa sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Yan. Yan tertangkap basah menerima uang Rp 2 miliar yang digunakan sebagai biaya perjalanan ibadah haji dengan istrinya Vinita Citra Karini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini