TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Farizal kocar kacir usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/9/2016).
Kejadian tersebut bermula ketika Farizal hendak meningalkan KPK usai diperiksa penyidik.
Saat keluar dari lobi, Farizal langsung ditanyai wartawan terkait pemeriksannya.
Bukannya menjawab, Farizal langsung bergegas, mempercepat jalannya menuju Jalan Rasuna Said di depan gedung KPK.
Farizal terilhat berupaya menerobos kerumunan wartawan dan berkilah menderita sakit agar bisa pergi.
"Aduh kaki saya sakit," kata Farizal.
Sesampainya di Jalan Rasuna Said, Farizal langsung bergegas mencari taksi di tengah lalu lintas yang sedang padat dan macet.
Dia pun berlari di tengah kemacetan lalu lintas.
Demi menghindari wartawan, Farizal kemudian mengetuk sebuah taksi.
Nahas, supir tidak berkenan membukakan pintu.
Padahal taksi tersebut tidak berpenumpang.
Farizal pun terlihat kebingungan sembari menghindari kejaran wartawan.
Ternyata, Farizal ternyata kembali berlari menuju pintu keluar Gedung KPK dan kembali masuk ke lobi.
Keberhasilan Farizal menghindari wartawan berkat pertolongan polisi yang bertugas di KPK dan mengajak dia ke dalam lobi KPK.
Farizal hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Xaveriandy Sutanto.
Farizal, Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman adalah tersangka suap kasus distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat.