News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Koalisi Parpol Pendukung Ahok-Djarot Diingatkan Hal Ini Jika Ingin Menang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) mengangkat tangan bersama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Petahana Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) dan Djarot Syaiful Hidayat (kanan) serta Ketua DPD PDIP DKI Ady Wijaya (kedua kiri), dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Rabu (21/9/2016). Pasangan Ahok dan Djarot resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem dan Hanura. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sangat lengkap koalisi pendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Apalagi bergabungnya PDI Perjuangan, ditambah Golkar, NasDem dan Hanura, menjadi modal luar biasa bagi pasangan petahana DKI.

Akan tetapi, Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan koalisi pendukung yang sempurna itu akan rontok dan kalah jika tidak solid memenangkan Ahok-Djarot untuk DKI1.

"Solid tidaknya koalisi pendukung pasangan petahana akan ditentukan oleh komitmen bersama mereka dalam memenangkan calonnya," ujar Siti kepada Tribunnews.com, Kamis (22/9/2016).

Pertanyaannya, dia mengajukannya, "apakah partai-partai yang berkoalisi mendukung Ahok-Djarot memiliki perspektif yang sama tentang tujuan bersama mengusung calon?"

Juga apakah partai-partai tersebut, kata dia, dalam melakukan komunikasi antarmereka cukup intensif? Sehingga tidak ada salah paham dan salah peran?

"Mengelola koalisi tidak mudah. Secara empirik koalisi ala Indonesia relatif frigile sulit bertahan dan bubar," kata dia.

Dengan dukungan empat partai, yakni PDI-P, Golkar, NasDem, dan Hanura, pasangan ini mengantongi 52 kursi DPRD DKI. Sementara syarat untuk mendaftar ke KPU hanya 22 kursi.

Kini, tinggal Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN dan PKS yang belum mempunyai calon atau pun koalisi definitif untuk Pilkada DKI.

Dari keenam partai, tak ada satu pun yang mempunyai kursi cukup untuk mengusung calon sendiri.

Sementara pendaftaran melalui jalur parpol akan ditutup pada 23 September mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini