Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes kesehatan bebas narkoba bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus menjadi syarat dalam Pilkada serentak 2017.
Hal ini disampaikan Badan Kepala Ansor Antinarkoba (BAANAR) Nasional, Idy Muzayyad kepada Tribunnews.com, Kamis (22/9/2016).
"Kami meminta kepada KPUD se-Indonesia agar memastikan bahwa calon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk Pilkada serentak yang akan datang benar-benar bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Idy.
Hal ini kata dia, diperlukan untuk menghindari kepala daerah setelah terpilih terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Kami meminta itu bukan basa-basi. Bukan cuman formalitas saja," katanya.
Bahkan, kata dia, bila perlu tes dilakukan pada saat dan tempat pendaftaran bekerjasama dengan BNN daerah masing-masing.
"Karena kalau hanya selembar surat keterangan bebas narkoba, apa menjamin?” katanya.
Idy mengingatkan adanya kasus seorang Bupati yang kedapatan pesta narkoba.
“Itu yang ketahuan, terus ketangkap. Jangan jangan masih ada yang lain. Makanya perlu dipastikan pada saat menjadi calon itu bebas narkoba. Agar tidak kecolongan,” ucap Idy.
Langkah itu diperlukan sebagai komitmen serius semua pihak terhadap pemberantasan narkoba.
Apalagi kenyataan membuktikan pengguna narkoba sudah merambah semua kalangan, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat sekalipun.
Kata dia pula, bahwa tidak ada jaminan sekarang ini kalau sudah menjadi politisi atau tokoh terpandang kemudian dia pasti bebas narkoba.
Untuk itu harus diantisipasi dan dibuktikan.
"Bukan bermaksud menggenalisir. Tapi nyatanya begitu dan kewaspadaan itu lebih baik," katanya.
Memastikan calon kepala daerah bebas narkoba itu merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kemaslahatan bagi masyarakat.
“Karena bagaimana mau bicara kesejahteraan masyarakat, bagaimana bicara kesehatan rakyat, kalau pejabatnya malah asik dengan dunia lain bersama narkoba. Naudzubillah,” ujarnya.