TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi kelompok Abu Sayyaf kembali membebaskan satu sandera berkewarganegaraan Indonesia pada, Kamis (22/9) pukul 17.00 waktu setempat.
"Hari ini pukul 17.00 di markas Wesmincom, Zamboanga, Konsul Jenderal RI Davao, Berlian Napitupulu, telah menerima secara resmi sandera yang dibebaskan Abu Sayyaf atas nama Herman Manggak," jelas Dirjen Perlindungan WNI, Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Diketahui bahwa Herman Manggak adalah nelayan asal Bulukumba, Sulsel, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus 2016.
"Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma," lanjutnya.
Selanjutnya akan dipulangkan bersama 3 sandera lainnya yang sudah lebih dahulu dibebaskan beberapa waktu lalu.