Kelima daerah tersebut antara lain Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.
Selain persoalan ketidakserentakan beberapa daerah yang direncanakan, ada beberapa persoalan lain yang juga patut dijadikan catatan.
Antara lain problem anggaran, kepesertaan parpol yang bersengketa, fenomena calon tunggal, politik uang, sengketa pilkada, kampanye pilkada, dan partisipasi pemilih.
Masih kata Rambe, Pilkada serentak gelombang kedua saat ini sudah di depan mata.
Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Gelombang II pada Februari 2017 sudah berjalan.
Karena itu, penting kiranya untuk memahami lebih dalam tentang persoalan-persoalan yang sudah dihadapi sat Pilkada serentak Gelombang I.
"Semoga dengan demikian pihak terkait baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih bisa saling membantu demi suksesnya pelaksanaan setiap Pilkada langsung dan serentak berikutnya," katanya.