TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berjanji akan menaikkan gaji kepala daerah serta memberikan bantuan keuangan kepada partai politik dengan syarat jika pertumbuhan ekonomi mencapai enam persen.
"Target Pak Presiden (Jokowi), kalau pertumbuhan ekonomi mendekati enam persen silakan (menaikkan dana parpol). Termasuk untuk gaji gubernur bisa mencapai Rp 80 juta dan bupati atau Walikota Rp 40-50 juta. Kalau sudah begitu, gaji ketua DPRD juga (naik)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Tjahjo menilai kenaikan gaji bagi kepala daerah dan Ketua DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota harus dilakukan.
Pasalnya, terjadi kesenjangan yang tinggi antara pendapatan antara pejabat daerah dan pejabat pusat.
"Tentunya anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota iri ketika melihat fasilitas yang dimiliki DPR RI. Padahal konstituen DPR RI adalah konstituen DPRD juga. Adalagi anggota DPR RI yang pura-pura miskin ke dapilnya. Padahal uang resesnya bisa mencapai ratusan juta," ujarnya.
Sedangkan kenaikan dana parpol mendesak karena selama ini dana yang diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Nomor 5 tahun 2009 dan perubahannya PP Nomor 83 tahun 2012 dianggap tidak cukup untuk membiayai kebutuhan parpol di tingkat pusat dan daerah.
"DPP Partai untuk anggaran satu tahun rapat dan kaderisasi Rp10miliar enggak cukup. Termasuk DPD I dan DPD II perlu kaderisasi," imbuhnya.
Oleh karenanya, Tjahjo mengaku telah berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Yakinkan dengan Menkeu terkait dana aspirasi. Kami mehamami kebutuhan parpol karena kami dari unsur parpol," ujarnya.