TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman di DPD RI terus menggali informasi dari berbagai pihak untuk dapatkan pencerahan terkait kebijakan tata niaga gula Indonesia.
Hari ini Tim Pengkajian meminta keterangan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
"Mudah-mudahan dengan informasi hari ini apa yang dilakukan oleh tim ini sekaligus meluruskan adanya dugaan bahwa seolah tim ini dibuat untuk mempersoalkan kasus. Kami tidak sama sekali mempersoalkan kasus (Irman Gusman)," kata Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Farouk berharap adanya Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman dapat membongkar kasus besar pada tata niaga gula.
Dikatakannya, DPD sebagai wakil daerah merasa terpanggil terhadap persoalan yang melanda para petani tebu yang dirugikan karena adanya importir gula yang menguasai pasar.
"Haruskah jeritan rakyat seperti ini hanya bergaung begitu saja di media tanpa ditangani tanpa di-follow oleh lembaga-lembaga negara resmi? DPD tampil di sini untuk mencoba melihat bukan berarti apa yang disampaikan itu benar tapi kami mencocokkan data data ini," tandasnya.