News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

KPK Sebut JK Kunjungi Irman Gusman Sebagai Kolega

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irman Gusman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengizinkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengunjungi Ketua DPD RI Irman Gusman di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Sudah dua hari izin itu, sudah bisa dijenguk," kata Pelaksan Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Yuyuk, kunjungan JK tersebut mungkin sebagai kunjungan persahabatan.

Yuyuk mengakui tidak membaca surat permohonan yang dilayangkan dari Wapres kepada penyidik KPK.

"Mungkin sebagai kolega. Saya tidak membaca suratnya. Untuk keperluan apa untuk menjenguk. Tapi saya rasa sebagai kolega," kata dia.

Kunjungan JK tersebut tidak seperti tamu-tamu tahanan lainnya.

Jika tahanan lainnya harus menukarkan identitas diri dan mendapatkan cap ke KPK, hal tersebut tidak berlaku kepada JK.

Yuyuk hanya menjawab jika perwakilan dari Kalla sudah tiba di KPK sejak pagi dan tidak menjawab mengenai cap yang harus didapatkan tersebut.

"Sudah ada perwakilannya," kata dia.

Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Uang tersebut diantar Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini