“Harus ada titik temu kepentingan pekerja dan pengusaha. Sehingga penyelesaian suatu masalah tidak melahirkan masalah baru,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh perwakilan serikat pekerja sepakat tentang gagasan memperluas dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.
Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBMSK), Saut Aritonang menyambut baik upaya perluasan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.
“Memang ada beberapa hal yang belum ada kesepakatan dalam hubungan industrial. Tapi tidak berarti buruh selalu menjadi lawan industri. Kalau bisa didialogkan, kenapa tidak? Ujarnya.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam dan Metal (SPSI LEM) menyampaikan pentingnya membangun penguatan serikat pekerja.
“Serikat pekerja yang kuat adalah salah satu penguatan perjuangan kesejahteraan pekerja. Serikat pekerja harus mampu dialog dan negosiasi dengan perusahaan.” (*)