TribunStyle.com/Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Krishna Murti memberikan respon yang sangat mengejutkan setelah terdakwa kasus kopi maut bersianida, Jessica Kumala Wongso menuduhnya telah memaksa untuk mengaku membunuh Wayan Mirna Salihin dengan menaruh racun di kopi yang diminum Mirna.
Setelah tudingan Jessica tersebut, Krishna Murti membuat status di jejaring sosial Instagram @krishnamurti_91.
"Kesaksian paling penting dari sebuah peristiwa pidana adalah dari KORBAN dan PELAKU. Kalau korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting," tulis Krishna Murti seperti TribunStyle.com lansir dari Instagramnya, Jumat (30/9/2016) pagi.
"Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya.. Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali pencurian tanpa saksi," lanjut Krishna.
Krishna Murti lantas memaparkan pengalaman panjang dia selama ini dalam menyidik kasus.
"Banyak sekali perampokan dg pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali pencabulan anak tanpa saksi yang melihat...," tulisnya.
Baca: Jessica Mengaku Ditekan Kombes Krishna Murti Akui Bunuh Mirna, Kapolri: Itu Wajar
"Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya.. Maka dalam Penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification.. Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yg ada dalam rangka memenuhi unsur2 pasal yg disangkakan," kata Krishna Murti yang baru saja kembali dari Polda Lampung untuk kembali ditugaskan di Mabes Polri.
"Kepada tersangka seringkali diminta untuk memberikan keterangan dg sebenar2nya sesuai rangkaian perbuatan yg dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana.. Kejujuran ybs akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditemukan..," tegas Krisha, seolah 'mengultimatum'.
"Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok2 tidak ada lagi polisi yg mau ungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.. Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun..??? #kmupdates." tutup polisi yang sangat aktif berinteraksi di media sosial itu.
Instagram/@krishnamuti_91
Seperti diketahui, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sebelumnya melempar cerita kalau dirinya sudah dipaksa Krishan untuk mengakui sudah membunuh Mirna.
Ia menceritakan, saat Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kombespol Krishna Murti, mengajaknya berbicara pada hari kedua dia ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat itu, Krishna masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Hari keduanya (saya ditahan), Minggu, Pak Krishna Murti masuk ke sel. Lalu, dia bilang, 'Jessica, saya mau ngomong'. Saya dibawa ke satu ruangan yang saya tahu kemudian itu ruangan staf," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Baca: Jessica Mengaku Duduk Berdua di Ruangan Bersama Krishna Murti, Lalu Ini Permintaannya
Jessica mengaku duduk berdua di ruangan itu bersama Krishna.
Jessica menuturkan, saat itu Krishna menyebut telah menjatuhkan harga dirinya karena turun langsung ke dalam ruang tahanan.
Menurut Jessica, Krishna menyebut dirinya telah mempertaruhkan jabatannya untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka.
Di ruangan tersebut, kata Jessica, Krishna memintanya mengaku telah meracuni Mirna.
"Pak Krishna Murti bilang, 'kalau kamu ngaku, kamu enggak akan dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh tahun, dikurangi ini itu (masa tahanan sebelumnya)'," kata Jessica.
Saat itu, Jessica mengaku dirinya hanya mendengarkan ucapan-ucapan Krishna.
"Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," ucap Jessica seperti dilansiri Kompas.com.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.