Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Kombes Pol Franky Haryanto Prapat, sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali dilakukan melalui video conference.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pencopotan Kombes Franky disaksikan seluruh polisi se Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi sosial.
"Momentum itu sebagai shock therapy dan ketegasan dari sanksi sosial," kata Tito, Jumat (30/9/2016) di Mabes Polri.
Tito menganggap pencopotan Kombes Franky dengan disaksikan seluruh anggota Polri sudah sangat berat.
"Sejauh ini belum pernah ada serah terima direktur Polda di depan Kapolri ditambah lagi ditonton polisi se-Indonesia," ucapnya.
Tito menambahkan hingga saat ini Kombes Franky masih menjalani pemeriksaan.
Ia akan segera menjalani sidang kode etik dan jika dimungkinkan akan dikenakan pidana.
"Etik dulu, nanti baru dilanjutkan ada pidananya atau tidak," katanya.