TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya terdapat 21 calon kepala daerah yang tersebar di 13 daerah dinyatakan tidak lolos dari tes kesehatan yang sudah dijalani beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari Provinsi Aceh yang menyelenggarakan pilkada di 23 daerah.
"Iya memang sebagian besar di provinsi Aceh, di luar Aceh hanya Bengkulu Tengah dan Pekanbaru," katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/10/2016)
Mereka yang merasa tidak puas atas hasil tersebut, ungkap Hadar, dikatakan akan melakukan gugatan dan juga melakukan tes kesehatan ulang dengan biaya pribadi.
"Tapi kami tidak mungkin akan melakukan perbandingan antara tes satu dengan tes lainnya. Apalagi tes kesehatan ini bersifat final. Kalaupun mau menggugat ya silakan," ujarnya.
Namun begitu, KPU berharap agar partai pengusung atau tim pendukung untuk melakukan pergantian calon kepala daerah yang masih diperbolehkan hingga hari ini.
"Ya memang waktunya mepet. Tapi kan mereka sudah diberitahu sejak 1 Oktober kemarin. Jadi kami masih membuka ruang untuk pergantian orang tersebut," kata Hadar.