News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Disebut Hina Agama Islam, Ahok Akan Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD) 2016 di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu, kata Pedri, terkait pernyataan Ahok yang dinilai menghina agama Islam saat kunjunganya ke Pulau Seribu beberapa waktu yang lalu.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Alquran," ujar Pedri melalui pernyataan tertulis, Kamis (6/10/2016).

Pedri mengatakan, pernyatan Ahok tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam.

Bahkan, kata Pedri, Ahok telah melecehkan dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

Untuk itu, Jumat (7/10/2016), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan organisasi Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama," ujar Pedri.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga melecehkan agama dengan mengutip ayat dari kitab suci Alquran.

Ahok kemudian membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran karena mengutip sebuah ayat surat Al Maidah.

Penulis : David Oliver Purba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini