News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri: Laporkan Jika Ada Praktik Uang Pelicin Masuk Pendidikan Polisi

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membantah adanya praktik uang pelicin untuk masuk institusi pendidikan kepolisian.

Hal itu menanggapi dugaan uang pelicin sebagai motif penyebab bunuh diri Kapolsek Karangssambung di Kebumen, Inspektur Dua Nyariman.

Nyariman diduga menjadi fasilitator bagi anak rekannya untuk masuk institusi Calon Bintara Polisi, namun gagal.

"Kepolisian Republik Indonesia tidak pernah mengadakan hal semacam itu. Kalau ada praktek seperti itu silakan laporkan langsung," ungkap Boy saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (7/10/2016).

Boy mengatakan Polri sudah sejak lama mensosialisasikan pada masyarakat terkait uang pelicin yang melanggar hukum.

"Polisi tidak kebal hukum, yang menerima dan memberikan termasuk tindak pidana. Kami silakan masyarakat melapor jika menemukan praktek seperti itu dan akan langsung kami proses," ungkap Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini