TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan pemerintah akan meluncurkan sistem pengaduan online yang bisa diakses publik apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau suap.
"Demikian pula untuk pemberantasan pungli tadi, nanti akan ada sistem-sistem baru yang akan dilakukan, misalnya nanti ada satu sistem pelaporan dari publik tentang suap lewat online," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
"Jadi nanti masyarakat mengetahui atau mengalami permintaan untuk pungli, pembelian yang tidak wajar bisa langsung nanti melaporkan lewat online kepada satuan tugas terkait itu," ucap Wiranto menambahkan.
Mantan Panglima ABRI ini menjamin bahwa setiap aduan publik terkait adanya pungli dan praktik suap melalui pengaduan online akan segera ditangani oleh satuan tugas khusus yang nantinya akan dibentuk.
"Langsung akan ditangani. Mudah-mudahan bisa cepat ditangani. Dengan cara itu mudah-mudahan memang pungli akan berangsur-angsur hilang dari budaya kita yang tidak sehat itu," tutur Wiranto.
Terkait satuan tugas Operasi Pemberantasan Pungli, Wiranto mengatakan nantinya akan melibatkan semua institusi penegak hukum akan dilibatkan.
"Ya diikutkan lah semua. Tunggu saja dulu," ucap Wiranto.