News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Kemenhub

Kata Wiranto, Pemerintah Akan Gencarkan Operasi Pemberatasan Pungli

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto tiba di gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Wiranto menyampaikan LHKPN di KPK terakhir kalinya pada 19 Mei 2004 saat mengikuti pemilihan presiden dengan nilai harta Rp46,215 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan pemerintah akan meluncurkan sistem pengaduan online yang bisa diakses publik apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau suap.

"Demikian pula untuk pemberantasan pungli tadi, nanti akan ada sistem-sistem baru yang akan dilakukan, misalnya nanti ada satu sistem pelaporan dari publik tentang suap lewat online," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

"Jadi nanti masyarakat mengetahui atau mengalami permintaan untuk pungli, pembelian yang tidak wajar bisa langsung nanti melaporkan lewat online kepada satuan tugas terkait itu," ucap Wiranto menambahkan.

Mantan Panglima ABRI ini menjamin bahwa setiap aduan publik terkait adanya pungli dan praktik suap melalui pengaduan online akan segera ditangani oleh satuan tugas khusus yang nantinya akan dibentuk.

"Langsung akan ditangani. Mudah-mudahan bisa cepat ditangani. Dengan cara itu mudah-mudahan memang pungli akan berangsur-angsur hilang dari budaya kita yang tidak sehat itu," tutur Wiranto.

Terkait satuan tugas Operasi Pemberantasan Pungli, Wiranto mengatakan nantinya akan melibatkan semua institusi penegak hukum akan dilibatkan.

"Ya diikutkan lah semua. Tunggu saja dulu," ucap Wiranto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini