TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan pedoman kampanye kepada seluruh KPU provinsi di Indonesia di Ruang Rapat KPU RI, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Ketua KPU, Juri Ardiantoro mengatakan pentingnya bimbingan tersebut agar seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 mendatang dapat menjalakan kampanye secara tertib.
"Bimbingan ini agar 'Kampanye Damai' tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga terlaksana di lapangan," kata Juri Ardiantoro, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Setidaknya terdapat beberapa hal yang akan dijadikan materi dalam bimbingan tersebut, seperti tata cara pemasangan alat peraga, mekanisme debat publik, serta melakukan iklan di media massa.
Dari hal itu, kata Juri Ardiantoro, akan terjadi kampanye yang damai dan tertib di setiap daerah yang menyelenggarakan masa pengenalan diri dan KPU daerah penyelenggara, harus dapat memfasilitasi secara baik.
"Inilah kesempatan seluas-luasnya pasangan calon untuk menyampaikan apa saja termasuk program, janji dan visi-misinya kepada pemilih dan KPU daerah harus bisa memberikan fasilitas itu sebaik-baiknya," kata Juri.