TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan bertindak tegas kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli.
"Saya sudah perintahkan ke Menhub, Menpan, kita tangkap (dan) langsung pecat yang bersangkutan ini," tegas Presiden di kantor Kementerian Perhubungan.
Presiden meninjau langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polisi.
"Saya mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan," ucap Presiden.
Baca: Jokowi Juga Akan Awasi Pungli di Imigrasi, Lapas, Pelayanan SIM, STNK, Tilang dan Lainnya
Presiden Jokowi menyerukan kepada seluruh instansi pemerintahan untuk berhenti melakukan pungli.
"Stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat. Stop, hentikan," ujar Presiden.
Baca: Ini Rincian Bagi-bagi Duit Hasil Pungli yang Tertangkap Tangan Polisi di Kementerian Perhubungan
Dalam rapat kabinet siang tadi di Kantor Presiden, Presiden Jokowi baru saja memutuskan untuk mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP) sebagai salah satu langkah reformasi hukum di Tanah Air.
"Sekarang sudah ada yang namanya OPP (Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan), baru saja sejam yang lalu, sudah kejadian yang seperti ini," ucap Presiden
Sebagaimana diketahui, sore tadi telah dilakukan operasi tangkap tangan dugaan pungli di Bagian Pelayanan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.