Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Gebrakan Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang dilakukan Polri patut diapresiasi.
Hal itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap OPP tidak hangat-hangat kotoran ayam untuk sekedar pencitraan dan upaya pengalihan isu," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Bambang Soesatyo meminta Polri terus menggelar OPP untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.
"Kalau di KPK ada OTT yang telah menjadi trade mark nya sebagai upaya pemberantasan kejahatan extra ordinary," ujar Politikus Golkar itu.
Bambang Soesatyo menuturkan pemberantasan Pungli dan Revitalisasi yang kini sedang di godok di istana harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum.
Ibarat bangunan, kata Bambang Soesatyo, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah.
"Demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum," kata Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo mengungkapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji oknum penegak hukum.
Ia mengatakan sudah banyak contoh kasus yang dirasa cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu.
"Bahkan masyarakat pun mencatat sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal," ujar Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo menuturkan banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan.
Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) dinilai telah merusak kualitas penegakan hukum.