News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Wiranto Pastikan Perpres "Saber Pungli" Segera Selesai

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto tiba di gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Wiranto menyampaikan LHKPN di KPK terakhir kalinya pada 19 Mei 2004 saat mengikuti pemilihan presiden dengan nilai harta Rp46,215 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berupa peraturan presiden (Perpres) akan segera selesai.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Wiranto saat ditanya pers mengenai landasan hukum terbentuknya satgas untuk memberantas praktik pungli di Indonesia itu.

Ditambahkan olehnya, pembentukan satgas Saber Pungli akan dilakukan secara maraton dan diharapkan sudah akan selesai pada minggu ini.

"Saya katakan tadi, kita sedang maraton antar lembaga itu supaya legal formal terpayungi lalu dalam operasionalnya juga banyak tidak terkendala di lapangan. Lalu juga sudah jelas nanti indikator, sasarannya seperti apa," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Semua yang dilakukan oleh Satgas akan dikawal dan diperhatikan secara menyeluruh hingga pada titik evaluasi program dan tahapan setiap waktunya serta indikator keberhasilan.

Mengenai sektor mana saja yang akan menjadi target Saber Pungli, Wiranto menyebutkan pihaknya akan segera menginventarisir semua kementerian dan lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Semua kementerian/lembaga yang berurusan dengan pelayanan publik, itu akan diawasi, dievaluasi. Akan ditangkap pungli-pungli itu. Pungli itu jangan sampai hidup di negeri ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini