News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ESDM Baru

Ini Kata Arcandra Tahar Ketika Turun Pangkat Jadi Wakil Menteri

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir Juli lalu Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Namun baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot.

Dia diberhentikan dengan hormat karena kedapatan punya paspor Amerika Serikat.

Setelah urusan kewarganegaraannya dianggap tuntas, hari ini, lulusan master dan doktor dari Texas A&M University ini dilantik lagi, tapi bukan sebagai Menteri ESDM, tapi wakil menteri.

Arcandra mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri.

Kepada wartawan Arcandra tak mempermasalahkan penurunan jabatan itu.

Ia justru mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

"Dimana pun ditempatkan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh bapak Presiden dan saya siap untuk mengabdi dimanapun dan kapanpun," kata Arcandra usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Nomenklatur wakil menteri ESDM sebenarnya sudah dihapuskan sejak era pemerintahan Jokowi. Kini, posisi ini dimunculkan kembali.

Arcandra tak melihat Nomenklatur ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengakomodasi dirinya.

Ia meyakini nomenklatur ini kembali muncul lantaran dibutuhkan untuk membenahi sektor ESDM yang cukup kompleks.

"Kalau itu ada nomenklatur wamen dan sekarang ditetapkan oleh Bapak presiden, sebagai warga negara Inodneisa tentu saya harus mendukung apapun yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.

Sebelum kembali ke Indonesia, Arcandra adalah Presiden perusahaan konsultan offshore yang bermarkas di Houston, Amerika Serikat.

Arcandra menjadi polemik setelah publik mengetahui dia berkewarganegaraan ganda karena mengantongi paspor Amerika Serikat.  

Namun belakangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan Arcandra tidak kehilangan kewarganegaraan RI meski memegang paspor Amerika Serikat.

Sebab, sebelum pencabutan kewarganegaraan Arcandra diproses, ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai warganegara negeri Paman Sam itu.(Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini