News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi e KTP

Duduk di Kursi Roda, Tersangka Korupsi e-KTP Bungkam Ditanya Wartawan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka KTP Elektronik bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, menggunakan kursi roda saat diperiksa KPK, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Sugiharto Disebut Lupa Ingatan

Sugiharto menyandang status tersangka selama 2,5 tahun.

Selama itu, penyidik belum memutuskan untuk menahan Sugiharto.

Teranyar, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengatakan penahanan belum dilakukan karena ada permintaan dari Sugiharto untuk tidak ditahan karena penyakit tersebut.

Saat dikonfirmasi terpisah, Irman mengatakan Sugiharto menderita lupa ingatan.

Keterangan tersebut disampaikan Irman karena pernah bertemu dengan Sugiharto.

"Oh ya saya pernah lihat dia. Sakitnya, terakhir saya lihat udah kurus bangat. Sakitnya saya nggak terlalu tahu juga. Mudah lupa katanya," kata Irman di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah Irman dan Sugiharto.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini