News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Anggota DPR: PKPU Kunci Peluang PPP Tarik Dukungan Dari Agus-Sylvi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz deklarasi mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎ Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka menegaskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dapat menarik dukungan kepada pasangan ‎Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. 

Meskipun PPP kubu Djan Faridz telah mendeklarasikan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. 

"Tidak ada lagi peluang untuk parpol menarik dukungan kalau sudah didaftarkan," kata Hamka saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2016).

Sebagai informasi, kubu Romahurmuziy sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ‎Agus-Sylvi. 

‎Untuk melegalkan dukungan kepada Ahok-Djarot, kubu Djan Faridz telah menyurati pemerintah dalam hal ini Kementeriaan Hukum dan HAM agar menerbitkan SK kepengurusan.

Karena legislator Senayan itu katakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016 sudah menandaskannya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, PKPU Nomor ‎5 dibuat untuk memastikan kesungguhan partai politik dalam mencalonkan seorang calon kepala daerah.

"Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum dan juga agar parpol sungguh-sungguh mengkaji secara mendalam pasangan calon yang akan diusung," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan bahwa apa yang telah diperbuat oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai telah mengakomodir kepentingan umat Islam.

Sehingga sebagai partai yang berbasis Islam, tidak perlu lagi untuk mempertanyakan hasil kerja Ahok selama menjabat menjadi gubernur.

Djan Faridz juga memperlihatkan hasil dari kinerja Ahok berupa foto yang telah membangun Islamic Centre di beberapa wilayah di Jakarta.

"Ini hasilnya. Kurang apa lagi Pak Ahok untuk umat Islam? Mereka berdua sudah terbukti untuk Jakarta," kata Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Dia menjabarkan selama ini Ahok-Djarot tidak pernah berkoar-koar soal kebijaksanaannya memperlakukan umat Islam di Jakarta, khususnya terhadap orang kecil.

Djan Faridz merasa terharu dan takjub ketika Ahok telah mengirim petugas pembersih lingkungan untuk umroh, begitu juga kepada penjaga masjid dan mushola.

"Jujur saya malu, ketika saya minta untuk membantu penjaga masjid, Pak Ahok bilang sudah. Ia sudah banyak kebijakan yang pro islam," katanya.

PPP merasa wajib untuk mendukung pencalonan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta karena sama sekali tidak ada yang bertentangan dari garis partai.

"Terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Ahok-Djarotyang telah mengabdi untuk Jakarta. Kami PPP secara bulat siap mendukung kembali," ujar Djan Faridz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini