News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Wali Kota Madiun

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun 2009-2012 senilai Rp 76, 523 miliar.

Sejumlah tempat yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Madiun Bambang Irianto, PT Cahaya Terangn Setata dan PT Lince Romauli Raya di Jakarta.

"Dari lokasi penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Kasus Pembangunan Pasar

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019 Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun 2009-2012 senilai Rp 76, 523 miliar.

Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini